You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Apuan
Logo Desa Apuan
Desa Apuan

Kec. Baturiti, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

PEMERINTAH DESA APUAN KECAMATAN BATURITI KABUPATEN TABANAN DESA APUAN

Pembinaan Penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Apuan oleh Tim Kabupaten Tabanan

Administrator 11 Maret 2026 Dibaca 116 Kali
Pembinaan Penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Apuan oleh Tim Kabupaten Tabanan

Pembinaan Penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Apuan oleh Tim Kabupaten Tabanan

Apuan, 10 Maret 2026 – Pemerintah Desa Apuan menerima kunjungan Tim Pembina Desa Anti Korupsi dari Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam rangka kegiatan pembinaan sekaligus penilaian Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Kantor Desa Apuan.

Tim pembina yang hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari Inspektorat Kabupaten Tabanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan, evaluasi, serta penguatan komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Desa Anti Korupsi melakukan penilaian terhadap beberapa indikator utama yang menjadi dasar dalam penetapan Desa Anti Korupsi. Adapun indikator penilaian yang menjadi fokus meliputi Tata Kelola Pemerintahan, Pengawasan, Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat, serta Kearifan Lokal.

Pada aspek Tata Kelola Pemerintahan, tim menilai bagaimana sistem administrasi, pengelolaan keuangan desa, serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dijalankan secara baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara itu pada aspek Pengawasan, tim meninjau mekanisme pengawasan internal maupun partisipatif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.

Selain itu, penilaian juga dilakukan pada aspek Pelayanan Publik, dimana desa diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Aspek Partisipasi Masyarakat juga menjadi perhatian penting, terutama dalam melihat sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa.

Tidak kalah penting, indikator Kearifan Lokal turut menjadi bagian dari penilaian, dimana nilai-nilai budaya dan tradisi lokal diharapkan dapat menjadi landasan dalam membangun integritas, kejujuran, serta semangat gotong royong dalam kehidupan masyarakat desa.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan Desa Apuan dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan pembinaan dan penilaian ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Apuan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan