You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Apuan
Logo Desa Apuan
Apuan

Kec. Baturiti, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

PEMERINTAH DESA APUAN KECAMATAN BATURITI KABUPATEN TABANAN DESA APUAN

Dukung Penguatan Koperasi Merah Putih Melalui Penyertaan Modal dan Sarana Pendukung

Administrator 15 Oktober 2025 Dibaca 31 Kali
Dukung Penguatan Koperasi Merah Putih Melalui Penyertaan Modal dan Sarana Pendukung

 Apuan, 14 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang secara khusus membahas dukungan penyertaan modal kepada Koprerasi Merah Putih Apuan, penyampaian proposal bisnis, serta pengadaan dukungan sarana dan prasarana bagi Koperasi Merah Putih Desa Apuan.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen desa dalam mendorong kemandirian ekonomi lokal melalui koperasi merah putih sebagai lembaga ekonomi rakyat. Musdessus ini menjadi langkah awal strategis dalam memperkuat kelembagaan koperasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan usaha produktif.

Kegiatan Musdessus berlangsung di ruang rapat Desa Apuan dan dihadiri oleh:

  • Perbekel Desa Apuan dan perangkat desa
  • TA. PM Kab. Tabanan PIC BUMDES/KOPDES
  • Ketua dan anggota BPD
  • Pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih
  • Lembaga Kemasyarakatan Desa
  • Pendamping Lokal Desa
  • Pendamping Desa Kecamatan Baturiti

Agenda pembahasan Musdessus kali ini difokuskan pada tiga pokok agenda utama:

  1. Dukungan Penyertaan Modal Awal Koperasi Merah Putih

Pemerintah desa memaparkan rencana alokasi dana untuk mendukung permodalan awal koperasi merah putih. Dana tersebut dirancang sebagai bantuan stimulan untuk memperkuat kegiatan usaha koperasi yang akan bergerak di bidang simpan pinjam, pertanian, dan pemasaran produk lokal desa.

  1. Penyampaian Proposal Bisnis Koperasi

Pengurus Koperasi Merah Putih menyampaikan proposal rencana usaha/ bisnis yang mencakup:

  • Visi dan misi koperasi
  • Rencana unit usaha
  • Proyeksi keuangan
  • Strategi pemasaran
  • Mekanisme pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha)
  1. Kebutuhan Sarana dan Prasarana Pendukung

Dalam diskusi, diusulkan juga pengadaan fasilitas penunjang seperti:

  • Peralatan administrasi dan operasional kantor koperasi
  • Ruang sekretariat
  • Etalase untuk pemasaran produk desa
  • Transportasi logistik skala kecil

Pada saat penyampain Proposal ini banyak mendapatkan tanggapan positif dan beberapa masukan dari peserta musyawarah untuk penyempurnaan.

Dari musyawarah yang berlangsung demokratis dan penuh semangat partisipatif, disepakati beberapa keputusan penting:

  1. Pemerintah Desa Apuan menyetujui penyertaan modal awal sebesar 30% dari Dana Desa untuk mendukung operasional awal Koperasi Merah Putih. Sebagai jaminan pinjamam di bank Himbara;
  2. Pemerintah Desa Apuan mengalokasikan dana belanja modal (sarana prasarana) Pada APBDes perubahan 2025;
  3. Kantor Koperasi Merah Putih Desa Apuan sementara akan di pinjamkan Gedung disebelah Postu Desa Apuan;

Dalam penutupan acara, Perbekel Desa Apuan menyampaikan bahwa penguatan ekonomi desa melalui koperasi adalah bagian dari strategi besar menuju kemandirian desa.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya wadah usaha, tapi juga simbol gotong royong dan kemandirian warga Desa Apuan. Mari kita jaga dan majukan bersama.”
— Perbekel Desa Apuan

Musdessus ini diharapkan menjadi tonggak awal pertumbuhan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan menguntungkan seluruh anggotanya.

 

 

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.183.329.522,02 Rp 2.160.222.000,00
54.78%
Belanja
Rp 347.531.635,60 Rp 2.086.390.129,99
16.66%
Pembiayaan
Rp 159.586.629,99 Rp -38.831.870,01
-410.97%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 5.613.000,00
0%
Dana Desa
Rp 813.967.000,00 Rp 962.375.000,00
84.58%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 63.645.000,00 Rp 289.856.000,00
21.96%
Alokasi Dana Desa
Rp 260.240.000,00 Rp 624.578.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.000.000,00 Rp 120.000.000,00
12.5%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 28.350.000,00 Rp 151.800.000,00
18.68%
Bunga Bank
Rp 2.127.522,02 Rp 6.000.000,00
35.46%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 272.059.135,60 Rp 1.101.989.429,99
24.69%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 42.747.500,00 Rp 681.394.000,00
6.27%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 17.125.000,00 Rp 163.906.700,00
10.45%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 92.300.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 15.600.000,00 Rp 46.800.000,00
33.33%